Pengertian Ekonomi adalah merupakan suatu ilmu yang mengkaji tingkah laku manusia secara individu dan secara berkelompok menggunakan sumber ekonomi atau faktor-faktor pengeluaran yang pengeluaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Definisi Ekonomi menurut MEL VILYE J ULMER adalah ilmu pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi.
Menurut DR. SOELISTIJO, MBA ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan mengenai pengggunaan sumber daya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk konsumsi berbagai-bagai orang dan kelompok orang yang terdapat dalam masyrakat, baik kini maupun masa akan datang dengan menggunakan uang ataupun tidak.
Pengertian koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko/co dan operasi /operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha berdasar atas asas kekeluargaan.
Kata koperasi, memang bukan asli dari khasanah bahasa Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa ia berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Kata koperasi tersebut dalam bahasa Indonesia sebelum tahun 1958, dikenal dengan ejaan kooperasi (dengan dua 'o'), tetapi selanjutnya berdasarkan Undangundang Nomor 79 Tahun 1958 kala kooperasi telah diubah menjadi koperasi (dengan satu o), demikian seterusnya hingga sampai sekarang.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar